Kiai Muhammad Mughits Tidak Setuju Dengan Penutupan Masjid

Bulan Ramadlan ::. Kiai Muhammad Mughits Tidak Setuju Dengan Penutupan Masjid
Lama juga saya tidak membuka blog ini dan alhamdulillah sekarang ini pada bulan ramadlan ini saya bisa membuka blog ini dan menulis lagi disini. dan kali ini saya akan membagikan informasi mengenai Kiai Muhammad Mughits yang tidak setuju dengan penutupan masjid yang dilakukan oleh pemerintah, MUI dan juga NU.

Saya tidak tahu bagaimana nasib seluruh indonesia, apakah tiap daerah di indonesia sama atau berbeda saya tidak tahu pasti, namun secara umum di daerah daerah yang saya kenal atau ada yang saya kenal semuanya ada masjid yang ditutup atau setidak-tidaknya sudah ada upaya penutupan masjid di daerah tersebut. dan hal ini sudah bisa dipastikan karena ini sudah kerja pemerintah, MUI dan NU juga sangat semangat dalam penutupan masjid. Namun apa ada dalil yang jelas dan valid dalam penutupan masjid dengan alasan corona ini?

Saya mencoba mencari tahu dalil yang tepat untuk digunakan menutup masjid, namun saya tidak menemukan dalil yang tepat, valid yang pastinya pas dan shahih, bahkan saat saya diskusi dengan mereka yang setuju dengan penutupan masjid sekalipun ternyata dalil mereka asal asalan saja, dan ada juga asal ikut saja, ada yang asal ikut NU selamat katanya๐Ÿ˜Š๐Ÿ˜‚๐Ÿ˜‚๐Ÿ˜‚๐Ÿ˜‚๐Ÿ˜‚. ia begitu yang saya tahu dari mereka yang saya ajak diskusi. saya masih belum menemukan dalil yang benar benar pas diperuntukkan penutupan masjid dengan alasan corona ini. Lalu saya tambah yakin dengan pendapat saya semenjak saya melihat bagaimana dalil dalil pernyataan Kiai Muhammad Najih Maimoen Zubair dan juga dalil dalil dan pernyataan Kiai Muhammad Mughits, ternyata kedua tokoh ini sama sama tidak setuju masjid ditutup.

Disini saya tidak akan memberikan dalil dalil pernyataan mereka berdua secara lengkap, karena sama sama panjang, namun saya akan mengambil sedikit dari inti pernyataan Kiai Muhammad Mughits.

Kiai Muhammad Mughits tidak setuju dengan penutupan masjid karena menurut beliau masjid itu tempat ibadah yang memang sudah sejak zaman rasulullah SAW disarankan untuk ditempati ibadah secara jama'ah atau sendiri seperti i'tikaf terutama di bulan ramadlan, dan sudah sepantasnya seorang mukmin hatinya selalu merindukan masjid dan badannya sering berada di dalamnya, jadi sangat tidak pantas apabila masjid ditutup, apalagi apabila melihat firman Allah:

 ูˆَู…َู†ْ ุฃَุธْู„َู…ُ ู…ِู…َّู†ْ ู…َู†َุนَ ู…َุณَุงุฌِุฏَ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฃَู†ْ ูŠُุฐْูƒَุฑَ ูِูŠู‡َุง ุงุณْู…ُู‡ُ ูˆَุณَุนَู‰ ูِูŠ ุฎَุฑَุงุจِู‡َุง
“Dan siapakah yang lebih dhalim daripada orang yang melarang di dalam masjid-masjid Allah untuk menyebut nama-Nya, dan berusaha merobohkannya?”(Q.S. Al-Baqarah[2]: 114)

Membolehkan menutup masjid atau tidak shalat di masjid menggunakan dalil makan bawang, yang mana rasulullah melarang orang yang sudah makan bawang untuk melakukan shalat berjamah ke masjid. jelas dalil ini tidak valid, berarti yang tidak boleh yang terjangkit penyakit bukan mereka yang sehat yang dilarang apalagi sampai menutup masjid, malah dalilnya tambah tidak ngena.
Silahkan anda baca juga penjelasan mengenai dalil ini di artikel: Terkait Wabah Corona Bulan Ramadlan Masjid Lebih Baik Ditutup atau Tetap Buka?

Anda juga bisa melihat lebih luas di artikel: Kiai Muhammad Mughits Tidak Setuju Masjid Ditutup Terutama Pada Bulan Ramadlan

Dan sekian dari saya, dan saya berharap artikel saya ini bermanfaat. dan saya sangat berharap pemerintah, MUI dan NU berhenti menghalang-halangi orang untuk ke masjid, melakukan kewajiban dan bersosial sebagai kodrat manusia yang memang hidupnya bersosial.

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lama ►