Kenapa Jokowi Tidak Menghukum Ahok, Malah Membelanya? By Bulan Ramadlan

Bulan Ramadlan :: Kenapa Jokowi Tidak Menghukum Ahok, Malah Membelanya? By Bulan Ramadlan
Ahok yang sudah jelas jelas melecehkan Al-Qur'an dan Ummat Islam sampai sekarang masih dibiarkan begitu saja oleh pemerintah, dan hal ini jelas ada kaitannya dengan hubungan Ahok dengan Jokowi dan para pembesar lain dan para konglomerat cina yang ada dibelakang Ahok. bahkan salah satu pengamat politik sudah bisa membaca hal ini dan sudah mulai mensuarakannya, dan salah satu ucapannya yang bisa saya bagikan adalah sebagai berikut:

Ahok Harus Menang supaya Jokowi Aman
Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menilai, posisi Presiden Joko Widodo dalam rangka persiapan Pilpres 2019 akan aman jika Basuki Tjahaja Purnama memenangkan Pilkada DKI 2017.
Menurut dia, calon yang memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017 nantinya menentukan kekuatan Jokowi untuk maju kembali dalam pilpres.
Sebab, pasangan calon penantang Basuki-Djarot Saiful Hidayat, mewakili kekuatan yang potensial menjadi lawan politik Jokowi.
Pasangan bakal calon yang dimaksud adalah Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
"Jokowi, menurut saya, Ahok (sapaan Basuki) harus menang supaya (posisi) Jokowi aman. Kalau Anies yang menang, ini sudah oposisi yang menang, lalu dia orang yang baru diberhentikan kan," kata Hendri saat menghadiri talk show "Membangun Jakarta untuk Rakyat" yang diadakan DPP PAN, Rabu (19/10/2016) petang.
"Apalagi kalau Agus yang menang, ini ngeri, karena Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) cuma butuh waktu dua tahun untuk come back (kembali)," sambung dia.
Maksud oposisi yang disebutkan Hendri merujuk pada partai politik pengusung Anies, yaitu Gerindra.
Sikap Gerindra dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 ini berseberangan dengan partai pengusung Basuki-Djarot yang juga partai pendukung Jokowi, yakni PDI Perjuangan.
Sementara itu, Agus dianggap membawa bendera Partai Demokrat yang didukung penuh oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga ayah kandungnya.
Dengan kondisi yang seperti itu, kata Hendri, ada kemungkinan pasangan Basuki-Djarot akan kompak bersama pasangan Anies-Sandiaga untuk mengalahkan Agus-Sylviana pada putaran pertama Pilkada DKI 2017.
Hal itu diprediksi dapat terjadi karena Agus merupakan calon yang tak disangka-sangka dan memiliki daya tarik tersendiri.
"Di periode awal ini, Ahok dan Anies bisa jadi sama-sama serang Agus, supaya dia enggak lolos ke putaran kedua," tutur Hendri.
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/10/19/21552721/.ahok.harus.menang.supaya.jokowi.aman.

Melihat komentar Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menunjukkan bahwa Jokowi tidak menghukum Ahok dan malah sebaliknya yaitu mendukung dan membelanya bukan hanya karena ada hubungan khusus antara kedua orang ini, namun juga ada kepentingan politik, dan kalau begitu berarti politik mereka jelas bukan politik untuk kebaikan masyarakat indonesia melainkan hanya sebatas untuk meraih kekuasaan. dan apabila sudah niat dan maksudnya begitu maka jelas jalannya atau cara caranya yang digunakan nanti tidaklah akan baik. hal ini juga diperkuat dengan pendapat Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Syaiful Bakhri, beliau berpendapat bahwa Ahok Berpotensi Lakukan Kesewenangan Jabatan. salah satu komentarnya adalah sebagai berikut:

Petahana Dinilai Berpotensi Lakukan Kesewenangan Jabatan jika Tak Cuti Saat Pilkada
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Syaiful Bakhri, menilai penyelewengan kewenangan berpotensi muncul jika petahana tidak cuti selama masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada).
Hal itu disampaikan Syaiful dalam sidang uji materi terkait ketentuan cuti bagi petahana dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (19/10/2016).
Syaiful menjadi ahli yang diajukan Habiburokhman sebagai pihak terkait.
Uji materi ini diajukan oleh bakal calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang merasa keberatan dengan kewajiban cuti bagi petahana.
"Misalnya, jika lawan yang dihadapinya, entah sebagai sesama calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, adalah bawahannya yang masih duduk dalam jajaran pemerintahan daerah," ujar Syaiful di hadapan majelis sidang yang dipimpin Arief Hidayat, Rabu.
Jika seperti itu, menurut Syaiful, rivalitas yang muncul bisa menjadi tidak sehat. Sebab, bisa saja petahana memutasi bawahannya yang menjadi pesaingnya itu ke daerah lain.
"Bisa terjadi pergeseran jabatan rival, penggantian posisi, atau bahkan mutasi dan demosi (penurunan jabatan) bagi rival yang sama-sama mengikuti pemilihan kepala daerah," kata dia.
"Dengan adanya kewajiban cuti, hal ini dapat dihindari," ujar Syaiful.
Sebelumnya, Ahok mengajukan uji materi ini karena beralasan tetap ingin bekerja dan mengawasi pembahasan APBD pada masa kampanye.
Ia mengajukan uji materi Pasal 70 (3) UU Pilkada yang mengatur ketentuan cuti bagi petahana. Dia meminta cuti bagi calon petahana dilaksanakan saat akan berkampanye saja.
Jika tidak mau berkampanye, petahana bisa tetap melakukan pekerjaannya.
Menurut aturan yang ada dalam UU saat ini, petahana wajib cuti selama masa kampanye atau sekitar empat bulan. Pada pilkada serentak tahun depan, itu berarti mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
Gugatan yang diajukan Ahok teregistrasi di MK dengan nomor perkara 60/PUU-XIV/2016.
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/10/19/15591201/petahana.dinilai.berpotensi.lakukan.kesewenangan.jabatan.jika.tak.cuti.saat.pilkada

Padahal dulu saat Jokowi bersama Ahok mencalonkan diri menjadi Gubernur Jakarta meminta Foke untuk cuti, banyak cacian yang terlontar karena Foke tidak segera cuti.

Dulu Ahok Minta Foke Ajukan Cuti, Kenapa Kali Ini Tidak Mau?
Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Widodo Sigit Pujianto menyebut bahwa sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak konsisten.
Hal itu disampaikan Widodo saat membacakan tanggapan pihak pemerintah terkait gugatan uji materi terhadap pasal yang mengatur kewajiban cuti selama masa kampanye bagi petahana.
Widodo mengatakan, pada pemilihan gubernur sebelumnya, Ahok meminta incumbent Fauzi Bowo mengajukan cuti kampanye. Namun, saat ini Ahok justru mengajukan uji materi.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa pada media elektronik bahwa pemohon pada pilkada DKI sebelumnya mendesak agar petahana cuti demi mewujudkan pilkada yang jujur dan adil, namun kenapa saat ini pemohon justru menginginkan petahana tetap melaksanakan tugasnya dengan tidak mengajukan cuti," ujar Widodo dalam perissidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
http://nasional.kompas.com/read/2016/09/05/18193291/dulu.ahok.minta.foke.ajukan.cuti.kenapa.kali.ini.tidak.mau.

Sekarang mari kita berfikir sehat!, ada apa dibalik sikap Ahok ini, apakah mungkin ada niatan untuk jujur dalam kampanye?
Rasanya kebalikannya kalau menurut saya.

Sorotan:
1. Ada Kepentingan Politik yang tidak bagus antara Jokowi dengan Ahok, sehingga hubungan ini terus berkelanjutan berjalan dengan jalan yang tidak benar, bahkan pelecehan agama yang sudah jelas jelas ada hukumannya bisa membeku dan tidak ada artinya, dan Ahok sampai sekarang tidak tersentuh hukum.
2. Akan ada banyak kecurangan di pemilihan gubernur jakarta 2017 nanti.
3. Gerombolan tikus negara seharusnya segera dibasmi dan tidak diberikan tempat di indonesia ini, dan ini haruslah melibatkan pengertian semua masyarakat indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru